Kemenag DKI Jakarta Buka Pendaftaran Nikah Massal Gratis 2026, Peserta Berkesempatan Mendapat Bantuan Modal Usaha

 Kemenag DKI Jakarta Buka Pendaftaran Nikah Massal Gratis 2026, Peserta Berkesempatan Mendapat Bantuan Modal Usaha

Jakarta — Kementerian Agama (Kemenag) membuka pendaftaran program Nikah Massal Gratis 2026 bagi masyarakat DKI Jakarta dalam rangka menyambut Tahun Baru Islam 1 Muharam 1448 Hijriah. Pendaftaran dibuka hingga 23 Juni 2026 melalui Kantor Urusan Agama (KUA) di wilayah DKI Jakarta.

Program ini merupakan bagian dari kegiatan Nikah Fest dan Islamic Wedding Expo 2026 yang akan diselenggarakan di Smesco Exhibition Hall, Jakarta, pada 27–28 Juni 2026.

Melalui program tersebut, masyarakat yang ingin melangsungkan pernikahan secara sah menurut agama dan negara dapat memanfaatkan layanan nikah massal tanpa biaya sekaligus memperoleh berbagai manfaat pendukung lainnya.

Nikah Fest 2026 Hadir dengan Konsep One Stop Nikah Solution

Berdasarkan informasi yang dirilis Kementerian Agama, Nikah Fest 2026 mengusung konsep “One Stop Nikah Solution”, yakni layanan terpadu yang menyediakan berbagai fasilitas edukasi dan layanan bagi calon pengantin.

Selain pelaksanaan nikah massal, kegiatan ini juga menghadirkan sesi ta’aruf, bimbingan perkawinan (Bimwin), konsultasi keluarga, serta pameran pernikahan Islami yang dapat diikuti masyarakat secara luas.

Jadwal Pelaksanaan

  • Tanggal: 27–28 Juni 2026
  • Lokasi: Smesco Exhibition Hall, Jakarta
  • Batas Pendaftaran: 23 Juni 2026

Persyaratan Peserta Nikah Massal

Calon peserta yang ingin mengikuti program ini wajib memenuhi sejumlah ketentuan yang telah ditetapkan panitia, antara lain:

  1. Bersedia melaksanakan akad nikah dan pencatatan pernikahan melalui KUA yang berada di wilayah DKI Jakarta.
  2. Melengkapi seluruh dokumen administrasi pernikahan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
  3. Bersedia mengikuti seluruh rangkaian kegiatan serta mematuhi aturan program yang ditetapkan penyelenggara.

Cara Mendaftar

Pendaftaran dilakukan secara langsung melalui KUA sesuai domisili masing-masing di wilayah DKI Jakarta.

Langkah-langkah pendaftaran meliputi:

  • Mengunjungi KUA setempat.
  • Menyampaikan keinginan untuk mengikuti program Nikah Massal Nikah Fest 2026.
  • Menyerahkan dokumen administrasi yang dipersyaratkan untuk proses verifikasi.
  • Menyelesaikan pendaftaran sebelum batas waktu yang ditentukan, yaitu 23 Juni 2026.

Peserta Berkesempatan Mendapat Bantuan Modal Usaha

Selain memperoleh layanan pernikahan gratis, pasangan yang terpilih juga akan mendapatkan sejumlah manfaat tambahan.

Peserta akan menjadi representasi pasangan pengantin pada puncak pelaksanaan Nikah Fest 2026 yang berlangsung di Smesco Exhibition Hall pada 27 Juni 2026. Selain itu, mereka juga berkesempatan menerima bantuan modal usaha sesuai ketentuan panitia pelaksana.

Para peserta juga akan menjadi bagian dari Gerakan Sadar Pencatatan Nikah (Gas Nikah) sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pencatatan dan legalitas pernikahan.

Bagian dari Program Peaceful Muharam 1448 H

Nikah Fest 2026 merupakan salah satu dari 16 program yang tergabung dalam rangkaian kegiatan Peaceful Muharam 1448 H dengan tema “Menebar Maslahat, Menguatkan Umat.”

Melalui program tersebut, Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama berupaya memperkuat kesiapan calon pasangan suami istri, baik dari aspek mental, spiritual, maupun ekonomi, sehingga mampu membangun keluarga yang harmonis dan berketahanan.

Penguatan Ketahanan Keluarga Menjadi Fokus Utama

Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, Abu Rokhmad, menjelaskan bahwa Nikah Fest merupakan salah satu bentuk pelayanan keagamaan yang dirancang lebih dekat dengan kebutuhan masyarakat, khususnya generasi muda yang sedang mempersiapkan kehidupan berumah tangga.

Menurutnya, pernikahan bukan hanya mengenai pelaksanaan akad dan resepsi, tetapi juga tentang membangun keluarga yang kuat dan mampu melahirkan generasi berkualitas.

“Pernikahan tidak hanya berbicara tentang akad dan resepsi. Yang jauh lebih penting adalah membangun keluarga yang kokoh, saling menguatkan, dan mampu menjadi fondasi lahirnya generasi yang berkualitas,” ujar Abu Rokhmad.

Ia menambahkan bahwa penguatan ketahanan keluarga menjadi salah satu perhatian utama Ditjen Bimas Islam. Oleh karena itu, edukasi dan pendampingan bagi calon pengantin terus diperluas agar pasangan memiliki bekal yang cukup sebelum memasuki kehidupan rumah tangga.

Sumber: Akurat.co
Penulis: M. Rahman
Tanggal Terbit: 14 Juni 2026, 10.42 WIB

Artikel ini disusun berdasarkan informasi yang dipublikasikan oleh Akurat.co dengan merujuk pada keterangan resmi Kementerian Agama Republik Indonesia terkait pelaksanaan Nikah Fest dan Islamic Wedding Expo 2026.

https://jakarta.akurat.co/bale-warga/865176/kemenag-dki-gelar-nikah-massal-gratis-2026-dapat-bantuan-modal-usaha-ini-syarat-dan-cara-daftarnya?page=all

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *